Delik INFO | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan bahwa lebih dari 90% kawasan industri yang telah di tetapkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) belum di manfaatkan. Hal ini membuka peluang investasi yang sangat besar di sektor industri nasional.
Baca Juga :
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, BPN Bengkulu Hadiri Car Free Day di Pantai Panjang
“Lebih dari 90% lahan kawasan industri yang sudah ditetapkan dalam tata ruang belum dimanfaatkan. Ini menunjukkan masih terbukanya peluang investasi yang sangat besar di sektor ini,” ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam Dialog Nasional Munas IX Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, di Kuningan, Jakarta, Kamis (19/06/2025).
Data dari Kementerian ATR/BPN menunjukkan:
- Pulau Sumatera: 185.412 hektare lahan di alokasikan, namun baru 13.000 hektare (7%) di manfaatkan.
- Pulau Jawa: 350.539 hektare tersedia, tetapi hanya sekitar 34.000 hektare (9,75%) yang di gunakan.
“Padahal ruangnya sudah tersedia dalam Rencana Tata Ruang, namun tantangan kita ada pada eksekusinya. Mulai dari izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), kesiapan RDTR, hingga penguasaan lahannya. Ini yang sedang kita dorong percepatannya,” tegas Suyus.
Baca Juga :
Kejati Naikkan Status ke Penyidikan, Dugaan Korupsi Kantor Pos Induk Bengkulu | Delik Kasus
Sejumlah kendala utama yang masih dihadapi:
- Belum lengkapnya izin KKPR
- Lambatnya integrasi RDTR ke sistem Online Single Submission (OSS)
- Proses pengadaan dan pelepasan lahan yang belum optimal
Pemerintah menargetkan 2.000 RDTR terintegrasi dengan OSS untuk mendukung percepatan investasi. Namun hingga pertengahan 2025, baru 367 RDTR yang berhasil di integrasikan.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kementerian ATR/BPN terus mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan RDTR, baik melalui dukungan anggaran maupun bantuan teknis.
Delik INFO akan terus memantau perkembangan kebijakan tata ruang dan implikasinya bagi iklim investasi di Indonesia.