Delik INFO | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggenjot penyusunan regulasi strategis untuk lima tahun mendatang. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) ATR/Kepala BPN tentang Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 di targetkan rampung dan di sahkan pada Juli 2025.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan pentingnya kerja kolaboratif antarjajaran guna memastikan regulasi ini tuntas tepat waktu. “Ini tugas kita bersama. Mari kita fokus dan selesaikan bersama pula. Jangan sampai ada salah persepsi terkait arah pelaksanaan ke depan karena kita juga di kejar waktu,” tegasnya saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Rapermen Renstra di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Baca Juga :
Kejati Bengkulu Peduli : Obati Duka Kejaksaan RI Wujudkan Bantuan Langsung untuk Korban Gempa
Rapermen yang tengah di bahas terdiri atas dua komponen utama: batang tubuh dan lampiran. Batang tubuh yang memuat pembukaan, pasal-pasal, dan penutup telah rampung di bahas. Sementara itu, pembahasan lampiran masih berjalan dan menunggu finalisasi serta persetujuan substansi.
“Proses selanjutnya tinggal pembahasan dan persetujuan substansi sebelum dapat di lanjutkan ya,” ujar Pudji menegaskan urgensi proses ini, baik secara luring maupun daring kepada jajaran yang hadir.
Dokumen strategis ini berpedoman langsung pada RPJMN 2025–2029, yang telah di tetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 pada Februari lalu. Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya menerjemahkan RPJMN dengan serius dan presisi. “Saya mau kita semua serius dalam mem-break down RPJMN dari Presiden,” tandasnya.
Baca Juga :
Gaji Prajurit Digondol, Duit Dicuci! Kejati Bengkulu Limpahkan ASN AR ke Penuntut Umum
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, menyampaikan optimismenya bahwa Rapermen Renstra bisa di tetapkan sesuai target. “Sebelum akhir Juli, sudah harus ada Permen yang di sahkan oleh Pak Menteri. Jadi mohon dukungan semuanya. Timeline ini mudah-mudahan bisa kita patuhi sesuai arahan Pak Sekjen,” pungkasnya.
Rapat koordinasi strategis ini turut di hadiri oleh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Kementerian ATR/BPN, menandakan keseriusan kementerian dalam memastikan perencanaan strategis 2025–2029 berjalan terarah dan presisi.