Delik INFO | Bengkulu – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang di gelar hari ini, Senin (16/6/2025), belum memuat agenda spesifik yang di umumkan secara terbuka. Namun, sejumlah isu penting tetap mencuat usai paripurna, terutama dari ruang Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.
Tontn Juha :
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sri Astuti, menegaskan bahwa fraksi-fraksi telah menyampaikan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait kebijakan opsen pajak. Gubernur, dalam jawabannya, menyatakan bahwa revisi terhadap aturan tersebut akan di bahas bersama legislatif.
“Pertanyaan dari fraksi-fraksi tadi sudah di jawab oleh gubernur terkait opsen pajak, akan di revisi. Eksekutif dan legislatif akan duduk bersama-sama untuk membahas final terkait pajak,” ujar Sri Astuti usai mengikuti rapat di ruang Komisi IV.
Opsen pajak sendiri merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu yang di kenakan terhadap pajak daerah tingkat kabupaten/kota. Di Provinsi Bengkulu
Rencana revisi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan fiskal daerah sekaligus meningkatkan efisiensi dalam penerimaan pajak, tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
Sri Astuti menambahkan bahwa proses pembahasan di targetkan rampung dalam waktu dekat. “Untuk kepastian penetapannya, Insya Allah dalam bulan ini bisa langsung di tetapkan,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu membidangi urusan kesejahteraan rakyat dan pembangunan manusia, termasuk pendidikan, kesehatan, sosial, dan perlindungan anak. Sri Astuti juga menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.