Delik INFO | Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya pengendalian dan penertiban tanah dan ruang dalam mendukung pembangunan nasional yang adil dan berkelanjutan. Hal itu di sampaikan dalam Kuliah Umum PPTR bertema “Mengawal Asta Cita Menuju Tertib Tanah dan Ruang” yang di gelar di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta, Jumat (11/7/2025).
Dalam sambutannya yang di sampaikan secara daring, Wamen Ossy menekankan bahwa forum ini merupakan momentum penting untuk menjawab tantangan pengelolaan agraria dan tata ruang di tengah dinamika pembangunan nasional.
Baca Juga :
Wakili Pemerintah RI, Menteri ATR/BPN Hadiri Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik di Jakarta
“Kita berkumpul dalam forum yang sangat penting. Ini adalah kesempatan berharga untuk berbagi pengetahuan, memperdalam pemahaman, dan memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan pengelolaan agraria dan tata ruang yang adil dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menyoroti bahwa tanah dan ruang memegang peran strategis dalam pembangunan, namun pengelolaannya masih menghadapi banyak tantangan. Karena itu, pengendalian dan penertiban menjadi kunci utama dalam memastikan pemanfaatan ruang secara optimal dan bertanggung jawab.
Baca Juga :
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Evaluasi Tuntas Tunggakan Layanan Pertanahan di Seluruh Kantah
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memfokuskan langkah strategis dalam dua hal: pengendalian pemanfaatan ruang dan penertiban tanah telantar.
“Kita sedang memperkuat sistem pengawasan berbasis spasial dan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 agar penetapan tanah telantar menjadi lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Jonahar.
Baca Juga :
Inovatif! Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang Dapat Apresiasi dari Kementerian ATR/BPN
Revisi PP No. 20 Tahun 2021 tersebut di arahkan pada penyederhanaan prosedur, penegasan kriteria tanah telantar, serta penguatan kewenangan dalam penertiban. Harapannya, proses penetapan tanah telantar menjadi lebih efisien dan bisa mendorong pemanfaatan tanah secara produktif.
Acara kuliah umum ini di hadiri oleh ribuan peserta, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, akademisi dari STPN dan Universitas Gadjah Mada (UGM), hingga mahasiswa dan peserta umum. Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, berharap kegiatan ini dapat memperluas wawasan sekaligus menanamkan semangat profesionalisme dalam pengelolaan agraria.
Baca Juga :
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Dalam sesi panel, Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara, memandu diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain:
-
Prof. Maria Sumardjono, Guru Besar Hukum Agraria UGM
-
Aria Indra Purnama, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang
-
Agus Sutanto, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang
-
Sepyo Achanto, Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah
-
Elsa Puspita, Kepala Subdirektorat Pengendalian Alih Fungsi Lahan
Baca Juga :
Sinergi Lintas Sektor, BPN Bengkulu Teken Kerja Sama dengan REI dan PWNU
Kuliah umum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban pengelolaan tanah dan ruang demi mewujudkan visi pembangunan nasional yang berkelanjutan.