ATR/BPN Dorong Humas Jadi Garda Depan Pelayanan Informasi Publik

Selenggarakan Sosialisasi Kehumasan, Kepala Biro Humas dan Protokol Ketahui Informasi yang Jadi Kebutuhan Masyarakat
Selenggarakan Sosialisasi Kehumasan, Kepala Biro Humas dan Protokol Ketahui Informasi yang Jadi Kebutuhan Masyarakat

Delik INFO | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk memperkuat komunikasi publik dan layanan pengaduan kepada masyarakat. Hal ini di tegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan yang di gelar secara daring pada Senin, 21 Juli 2025, dan diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta dari 519 satuan kerja (Satker) di seluruh Indonesia.

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, dalam arahannya meminta jajaran kehumasan tak hanya menjalankan program, tapi juga menjadi pelayan informasi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Teman-teman harus memahami apa yang di rasakan masyarakat. Kita tidak cukup hanya bekerja secara administratif, tapi juga menyampaikan, menjelaskan, dan mendengar. Mental seperti ini sangat penting untuk mengelola isu publik secara bijak,” tegas Harison.

Lebih jauh, Harison mengingatkan kembali pesan Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan bahwa dalam narasi publik, bukan kebenaran mutlak yang selalu di terima, melainkan siapa yang mampu membentuk dan mengelola persepsi publik.

“Di era disrupsi informasi seperti sekarang, persepsi bisa lebih kuat dari fakta jika tidak di kelola dengan baik. Maka dari itu, komunikasi publik adalah kunci,” ujar Harison.

Sejumlah isu strategis di sebut sebagai contoh praktik komunikasi yang perlu terus di suarakan ke publik, seperti penyelesaian tanah tutupan Jepang, konsolidasi tanah vertikal di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, serta pelaksanaan Reforma Agraria.

Kementerian ATR/BPN sendiri telah menyiapkan panduan resmi dalam bentuk Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 1912/SK-HM.02/X/2024 terkait pelaksanaan strategi komunikasi. Kepala Bagian PMHAL, Bagas Agung Wibowo, menyebut empat model komunikasi yang menjadi dasar, yaitu: paid media, earned media, shared media, dan owned media.

“Kami minta Satker untuk secara rutin melaporkan hasil kerja humas melalui Dashboard EKSISTENSI. Jangan tunggu sebulan sekali, karena ini menyangkut eksistensi kita dalam menyampaikan kerja nyata ke publik,” ujar Bagas.

Sementara itu, dalam aspek layanan pengaduan publik, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, mengingatkan pentingnya pengelolaan kanal aspirasi seperti SP4N LAPOR!, hotline 0811-1068-0000, serta media resmi lainnya.

“Semua pengaduan harus segera di respons. Ini bentuk akuntabilitas dan integritas kita. Kanal komunikasi harus hidup, bukan hanya formalitas,” tegas Adhi.

Kegiatan ini di buka langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan turut di hadiri serta di arahkan oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi.

Dengan strategi komunikasi yang terintegrasi dan keterlibatan aktif seluruh Satker, Kementerian ATR/BPN berupaya menjadikan kehumasan sebagai ujung tombak pelayanan informasi yang cepat, tanggap, dan membumi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *