Negara Akhirnya Hadir: 642 KK Transmigran Sukabumi Terima 1.120 Sertipikat Tanah

Pemerintah Serahkan 1120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi Wamen Ossy Ini Pengakuan Negara

Delik INFO | Penantian panjang selama lebih dari dua dekade berakhir manis bagi 642 Kepala Keluarga (KK) transmigran di Kabupaten Sukabumi. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN resmi menyerahkan 1.120 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigran yang telah menetap sejak 2001.

Penyerahan di lakukan langsung oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di dampingi Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan, dan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman, dalam seremoni yang di gelar di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Selasa (18/06/2025).

Bacaan Lainnya

“Ini bukan sekadar sertipikat. Ini pengakuan negara. Tanah yang semula jadi beban karena tak punya kepastian hukum, kini jadi kekuatan ekonomi,” ujar Wamen Ossy Dermawan dalam sambutannya.

Baca Juga :

Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan SAKIP Capai Predikat A

Para penerima SHM tersebar di empat lokasi transmigrasi di Sukabumi: Cimanggu, Cikopeng, Gunung Gedongan, dan Puncak Gembor. Mereka berasal dari berbagai provinsi, termasuk Aceh dan Jawa Barat, yang selama ini hidup di atas tanah negara tanpa status hukum tetap.

Menko IPK AHY menegaskan, kepemilikan tanah yang sah tak hanya melindungi warga dari konflik agraria, tetapi juga membuka akses pada pembiayaan dan peluang usaha.

“SHM bisa di manfaatkan sebagai agunan. Tanah bukan hanya untuk di tinggali, tapi juga bisa menjadi modal masa depan,” tegas AHY.

Baca Juga :

Gaji Prajurit Di gondol, Duit Di cuci! Kejati Bengkulu Limpahkan ASN AR ke Penuntut Umum

Bersamaan dengan itu, program unggulan ‘Trans Tuntas’ diluncurkan oleh Kementerian Transmigrasi sebagai solusi atas carut-marut kepastian hukum lahan transmigran. Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman menyebut program ini sebagai bentuk keadilan agraria yang nyata.

“Masih ada lebih dari 100 ribu bidang tanah transmigran yang belum bersertipikat. Kami alokasikan anggaran untuk pengukuran dan penerbitan SHM secara sistematis dengan ATR/BPN,” kata Iftitah.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Bupati Sukabumi Asep Japar, serta jajaran pimpinan tinggi dari ATR/BPN dan Kementerian Transmigrasi.

Dengan penyerahan SHM ini, negara akhirnya hadir secara konkret bagi para transmigran yang telah lama hidup di pinggiran legalitas. Keadilan agraria bukan lagi janji — hari ini, ia di buktikan dengan selembar sertipikat bernama Hak Milik.

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *