Wamen ATR-BPN dan Komnas HAM Satukan Langkah Selesaikan Konflik Agraria Berbasis HAM

ATR BPN Selesaikan Konflik Agraria Harus Libatkan Semua Pihak, Wamen Ossy
ATR BPN Selesaikan Konflik Agraria Harus Libatkan Semua Pihak, Wamen Ossy

Delik INFO | Jakarta – Komitmen menyelesaikan konflik agraria dengan pendekatan hak asasi manusia di tegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam pertemuan strategis bersama Komnas HAM, Senin (07/07/2025) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Wamen Ossy menegaskan bahwa penyelesaian persoalan pertanahan tak bisa di tangani sepihak oleh Kementerian ATR/BPN. Di perlukan sinergi antar kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Baca Juga :

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

“Permasalahan pertanahan tidak bisa hanya di tangani ATR/BPN sendiri. Kolaborasi multipihak sangat di butuhkan. Karena itu, kami menyambut baik langkah Komnas HAM untuk menyusun peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM,” ujar Wamen Ossy.

Baca Juga :

Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi

Ia menambahkan, banyak konflik agraria yang bersinggungan dengan isu penetapan kawasan hutan, tata ruang, hingga aspek penegakan hukum. Oleh karena itu, penyusunan roadmap atau peta jalan penyelesaian perlu di lakukan secara inklusif.

“Roadmap ini bukan sekadar dokumen. Harus ada aksi nyata dan implementasi konkrit di lapangan. Harus di rasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama yang terdampak langsung,” tegasnya.

Baca Juga :

Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Pacitan

Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, dalam pertemuan tersebut menggarisbawahi bahwa konflik agraria menyangkut hak mendasar masyarakat atas tanah sebagai sumber kehidupan.

“Ini bukan cuma soal legalitas tanah, tapi menyangkut kepastian hukum, keadilan, dan martabat manusia. Terutama bagi kelompok rentan yang seringkali jadi korban,” ujar Anies.

Komnas HAM menilai koordinasi lintas lembaga adalah kunci dalam penyelesaian konflik yang selama ini berlarut-larut. Lewat sinergi yang di bangun bersama ATR/BPN, di harapkan terbentuk pembagian peran yang jelas dan efektif.

Baca Juga :

Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak

Turut mendampingi Wamen Ossy dalam pertemuan tersebut, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Dari pihak Komnas HAM hadir jajaran pimpinan dan tim teknis.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius mendorong reformasi agraria yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kepentingan rakyat.

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *