Kasus Bos Tambang Naik ke Tahap Penyidikan, Kejati Bengkulu: Negara Rugi Ratusan Miliar, Akan Ada Penyitaan Aset

Delik INFO |  Bengkulu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana pertambangan ke tahap penyidikan. Kasus yang melibatkan sejumlah bos tambang batu bara ini di nilai telah memenuhi unsur pidana berdasarkan hasil penyelidikan awal.

 

Bacaan Lainnya

Hal ini di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, dalam konfrensi pers kepada awak media, Jumat (5/7/2025). Ia menyebutkan bahwa pengembangan kasus berjalan signifikan setelah di lakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para pihak terkait.

Baca juga :

Bos Bos Tambang Batu Bara Diperiksa Kejati Bengkulu, Dugaan Permasalahan

 

Sudah naik ke tahap penyidikan. Tim penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keseluruhan peran dan aliran dana yang di duga merugikan negara,” ujar Ristianti.

Sementara itu, Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, perhitungan detail masih menunggu audit lebih lanjut.

Baca Juga :

Kejati Bengkulu Amankan DPO Kasus Korupsi Dana KUR BRI di Kabupaten Lebong

 

“Jumlah pastinya belum bisa kami publikasikan karena masih dalam proses penghitungan. Tapi bisa di pastikan kerugian negara mencapai ratusan miliar,” tegas Danang dalam konferensi pers.

Danang juga menyampaikan bahwa Kejati berencana melakukan penyitaan aset milik perusahaan tambang yang di duga terlibat dalam praktik melanggar hukum. Meski demikian, ia belum bersedia membeberkan kapan, di mana, dan bentuk aset apa saja yang akan di sita.

“Penyitaan akan di lakukan, tapi untuk kepentingan penyidikan kami belum bisa membuka rincian waktunya,” tambahnya.

Sebelumnya, sebagaimana telah di beritakan oleh Delik INFO dalam laporan:
 Bos-bos Tambang Diperiksa Kejati Bengkulu Dugaan Masalah,
dua bos tambang telah di mintai keterangan oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian awal dalam membongkar potensi pelanggaran dalam perizinan dan kegiatan operasional perusahaan tambang batu bara di Bengkulu.

Baca Juga :

Kejati Bengkulu Bidik Tersangka! Gedung DPRD Digeledah, 20 Bok Dokumen Diamankan

 

Kejati Bengkulu menegaskan akan terus bersikap transparan dan profesional dalam menangani perkara ini. Masyarakat diimbau untuk mengikuti proses hukum dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang beredar.

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *