Delik INFO | Bengkulu – Aroma panas dugaan pelanggaran tambang mencuat di Bengkulu. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar pemeriksaan intensif terhadap dua petinggi perusahaan tambang batu bara PT Tunas Bara Jaya, Selasa (2/7/2025), terkait dugaan pelanggaran serius terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Sosok Komisaris PT Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy, dan Direktur Julius Soh, tampak keluar dari ruang pemeriksaan selang dua jam, mereka memilih bungkam dari cecaran pertanyaan awak media. Bebby lebih dulu meninggalkan gedung Kejati, di susul Julius yang keluar menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Julius Soh bahkan langsung mempercepat langkahnya menuju mobil, di dampingi seorang pria yang sempat berupaya menghalangi awak media.
Baca Juga :
Kejati Bengkulu Geledah Kantor PT Ratu Samban Mining, Dugaan Delik Hukum Mengintai
Namun upaya “pengamanan” itu di tolak oleh Julius sendiri, yang terlihat buru-buru menuju kendaraan tanpa sekalipun melirik ke arah kamera dan mikrofon wartawan. Ia di dampingi asisten yang sama, yang sebelumnya juga mendampingi Bebby keluar dari lokasi.
Baca Juga :
Dana Milyaran Raib! Kejati Geledah Kantor Pos Induk Bengkulu | Delik INFO
Sumber internal menyebut, pemeriksaan berlangsung ketat sejak siang hingga larut malam, dengan fokus pada dugaan pelanggaran administratif dan kemungkinan kerugian negara terkait kegiatan pertambangan PT Tunas Bara Jaya.
Baca Juga :
ATR/BPN Kota Bengkulu Digeledah Kejati , Usai DCP Eks Pejabat Ditersangkakan Kasus Mega Mall dan PTM
Meski pemeriksaan berjalan maraton, hingga berita ini di turunkan, pihak Kejati Bengkulu masih belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum kedua pejabat korporasi tersebut, maupun detail perkara yang tengah di selidiki.
Dugaan pelanggaran IUP ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap praktik tambang di Provinsi Bengkulu, yang kerap di kaitkan dengan persoalan lingkungan, tumpang tindih izin, hingga dugaan korupsi berjamaah.