Delik INFO | Bengkulu,– Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyambut hangat kedatangan Tim Supervisi dari Direktorat Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (jampidsus), Kejaksaan Agung RI. Rombongan disambut langsung oleh Wakil Kepala Kejati Bengkulu, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., beserta jajaran di Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu. (02/7/2025)
Baca Juga :
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Jual Beli Pulau oleh Individu dan Asing Tidak Diperbolehkan
Rombongan dipimpin oleh Suwandi, S.H., M.Hum. (Koordinator JAMPIDSUS), didampingi Budiyahningsih, S.H. (Kasatgas Wilayah IV), Riama Br Site, S.H., M.H. (PIC Wilayah Bengkulu), Kresno Anto Wibowo, S.H., M.H., serta Emmy Paramitha Tiosari T, A.Md.
Kunjungan ini berlangsung pada 2–4 Juli 2025 dan disambut langsung oleh Wakil Kepala Kejati Bengkulu, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., bersama jajaran Asisten, Koordinator, serta para Kajari se-wilayah hukum Kejati Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi pusat-daerah dalam pengawasan penanganan perkara khusus agar berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga :
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
Dalam sambutannya Waka Kejati mengatakan,”Kunjungan ini sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan evaluasi atas kinerja penanganan perkara, serta mendorong profesionalisme dan konsistensi aparat penegak hukum dalam proses penyidikan dan penuntutan tindak pidana khusus”.
Adapun Tim Supervisi yang hadir dalam kunjungan tersebut terdiri dari: Suwandi, S.H., M.Hum. – Koordinator pada JAMPIDSUS, Budiyahningsih, S.H. – Jaksa Ahli Utama, Kasatgas Wilayah IV, Riama Br Site, S.H., M.H. – Jaksa Ahli Madya, PIC Wilayah Bengkulu, Kresno Anto Wibowo, S.H., M.H. – Jaksa Ahli Madya, Anggota Satgassus IV, Emmy Paramitha Tiosari T, A.Md. – Pengolah Penanganan Perkara, staf Monev
Baca Juga :
Cegah Sengketa Tanah, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas
Kejaksaan berharap melalui kegiatan ini upaya penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana khusus. Proses hukum pun di harapkan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan profesional, sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.